Featured Post

Mengajak Kepada Kebaikan

Image
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: . من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه . “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893). . Fawaid hadits: . • Keutamaan dakwah di jalan Allah dan menunjukkan kebaikan kepada orang lain, baik kebaikan dunia atau akhirat • Orang yang menunjukkan kebaikan maka akan mendapatkan pahala karena telah menunjukkan kebaikan serta pahala orang yang mengikutinya. • Amal yang bisa dirasakan oleh orang lain lebih besar manfaatnya dibandingkan amal yang manfaatnya terbatas untuk diri sendiri. • Hadits ini mencakup orang yang menunjukkan kebaikan kepada orang lain dengan perbuatannya, meskipun tidak dengan lisannya. Seperti orang yang menyebarkan buku-buku yang bermanfaat, berakhlak mulia dan berpegang teguh dengan syariat Islam agar manusia juga bisa meneladaninya. • Keutamaan mengajarkan ilmu dan besarnya pahala seorang pengajar yang mengharapkan pahala di ...

Utamakan Ibadah Wajib Baru Lakukan Sunnah


ISLAM AGAMA PERTENGAHAN

Hadits Buraidah al-Aslami yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad :
.
عَنْ بُرَيْدَةَ اْلأَسْلَمِيِّ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : عَلَيْكُمْ هَدْيًا قَاصِدًا فَإِنَّهُ مَنْ يُشَادَّ هَذَا الدِّينَ يَغْلِبْهُ
.
Dari Buraidah al-Aslami Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasûlullâh ﷺ telah bersabda, "Hendaklah kalian mengikuti petunjuk dan beramal sewajarnya (tidak berlebih-lebihan). Sesungguhnya barangsiapa yang memperberat diri dalam agama ini pasti dia akan kalah.” (HR. Ahmad dalam al-Musnad 5/361)
.
Hadits tersebut menunjukkan bahwa yang disyari’atkan,  diperintahkan dan dicintai oleh Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya adalah sikap pertengahan dan adil dalam ibadah. Amalan ibadah yang keluar dari batasan ini maka itu adalah perkara yang tercela dan menyelisihi syari’at.
.
Banyak contoh kasus yang masuk dalam aplikasi kaidah ini. Di antaranya adalah sebagai berikut:
.
Seseorang yang berlebih-lebihan dalam mengerjakan ibadah, seperti berpuasa terus-menerus, atau shalat malam terus-menerus, sehingga menyebabkan badannya lemah dan tidak bisa melaksanakan kewajiban-kewajibannya maka ia telah berbuat kesalahan, berdosa, dan berhak untuk mendapatkan hukuman.
.
Apabila mengerjakan ibadah sunnah sampai tidak bisa mencari rezeki yang wajib, atau mencari ilmu yang wajib, atau menyebabkannya meninggalkan jihad yang wajib, maka ketika itu tidak diperbolehkan baginya mengerjakan ibadah sunnah tersebut.
.
Wallahu a'lam, semoga bermanfaat.

Comments

Visitor

Online

Related Post