Posts

Showing posts with the label Tahiyyatul Masjid

Featured Post

Mengajak Kepada Kebaikan

Image
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: . من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه . “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893). . Fawaid hadits: . • Keutamaan dakwah di jalan Allah dan menunjukkan kebaikan kepada orang lain, baik kebaikan dunia atau akhirat • Orang yang menunjukkan kebaikan maka akan mendapatkan pahala karena telah menunjukkan kebaikan serta pahala orang yang mengikutinya. • Amal yang bisa dirasakan oleh orang lain lebih besar manfaatnya dibandingkan amal yang manfaatnya terbatas untuk diri sendiri. • Hadits ini mencakup orang yang menunjukkan kebaikan kepada orang lain dengan perbuatannya, meskipun tidak dengan lisannya. Seperti orang yang menyebarkan buku-buku yang bermanfaat, berakhlak mulia dan berpegang teguh dengan syariat Islam agar manusia juga bisa meneladaninya. • Keutamaan mengajarkan ilmu dan besarnya pahala seorang pengajar yang mengharapkan pahala di ...

Sholat Tahiyyatul Masjid • Fatwa NU

Image
Sholat Tahiyyatul Masjid • Fatwa NU  Islam menganjurkan umatnya untuk senantiasa menjaga adab dan etika pada saat masuk masjid. Sebab itu, ketika masuk masjid dianjurkan membaca doa, dalam kondisi suci, memakai pakaian bersih dan suci, serta memperbanyak amal saleh dan ibadah di dalamnya. Salah satu ibadah yang disunahkan ketika berada di dalam masjid adalah shalat sunah tahiyyatul masjid. Kesunahan shalat ini didasarkan pada hadits riwayat Abu Qatadah bahwa Rasulullah SAW berkata: إذا دخل أحدكم المسجد فليركع ركعتين قبل أن يجلس Artinya, “Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, hendaklah shalat dua rakaat sebelum duduk,” (HR Al-Bukhari dan Muslim). Melalui hadits di atas, Rasulullah menganjurkan umatnya agar shalat dua raka’at ketika masuk masjid dengan syarat belum duduk terlalu lama. Sebab itu, Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in mengatakan: ويسن ركعتا تحية لداخل مسجد وإن تكرر دخوله أو لم يرد الجلوس Artinya, “Disunahkan shalat tahiyatul masjid bagi orang yang masuk...

Visitor

Online

Related Post