Featured Post

Mengajak Kepada Kebaikan

Image
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: . من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه . “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893). . Fawaid hadits: . • Keutamaan dakwah di jalan Allah dan menunjukkan kebaikan kepada orang lain, baik kebaikan dunia atau akhirat • Orang yang menunjukkan kebaikan maka akan mendapatkan pahala karena telah menunjukkan kebaikan serta pahala orang yang mengikutinya. • Amal yang bisa dirasakan oleh orang lain lebih besar manfaatnya dibandingkan amal yang manfaatnya terbatas untuk diri sendiri. • Hadits ini mencakup orang yang menunjukkan kebaikan kepada orang lain dengan perbuatannya, meskipun tidak dengan lisannya. Seperti orang yang menyebarkan buku-buku yang bermanfaat, berakhlak mulia dan berpegang teguh dengan syariat Islam agar manusia juga bisa meneladaninya. • Keutamaan mengajarkan ilmu dan besarnya pahala seorang pengajar yang mengharapkan pahala di ...

Usia Dibolehkannya Ikut Jihad

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Wazir Al Wasithi berkata, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Yusuf Al Azraq dari Sufyan dari Ubaidullah bin Umar dari Nafi' dari Ibnu Umar berkata, "Aku pernah disiagakan di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu barisan pasukan, waktu itu umurku masih empat belas tahun hingga beliau tidak menerimaku. Kemudian pada tahun berikutnya aku kembali disiagakan di hadapan beliau dalam suatu barisan pasukan yang sama, waktu itu umurku lima belas tahun hingga beliau pun menerimaku." Nafi' berkata, "Hadits ini lalu aku sampaikan kepada Umar bin Abdul Aziz, ia lalu berkata, "Ini adalah batas antara masa anak-anak dan dewasa." Kemudian ia menulis ketetapan agar anak-anak yang telah berumur lima belas tahun diwajibkan (mengikuti wajib militer)." Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Umar berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Ubaidullah seperti hadits tersebut dan dengan makna yang sama. Hanya saja ia berkata, "Umar bin Abdul Aziz berkata, "Ini adalah batas antara anak-anak dan prajurit." Dan ia tidak menyebutkan tentang wajib (militer)." Abu Isa berkata, "Hadits Ishaq bin Yusuf ini derajatnya hasan shahih gharib, yaitu dari jalur Sufyan Ats Tsauri."

HR. Tirmidzi

Comments

Visitor

Online

Related Post