Mengajak Kepada Kebaikan
![Image](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2KDn_Y0B_zZbbw3QUBY_3Mi_Py6q1BWCfES7LqpW3XM9wLv_um4soacWunI07FXUCr_2fOBYQDa-IXQB9ebW91Y2mzPo26CbYlov0TGeHYI8AMGQV3Rkrtw7sNHZBGkirJXP0Pugk-oc/s320/yolculukta.meftun-20190123-0001.jpg)
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua cara berpakaian dan dua cara jual beli. Adapun dua cara berpakaian itu adalah pakaian ash shomma`, yaitu menyelimuti tubuhnya dengan satu kain dan meletakkan dua ujungnya pada pundak sebelah kiri sedang pada pundak sebelah kanan dibuat ikatan. Dan cara yang lalinnya adalah berihtiba` dengan hanya mengenakan satu kain, serta tidak mengenakan kain yang lain hingga menjadikan kemaluannya menghadap ke langit. Adapun dua cara jual beli adalah mulasamah dan munabdzah; munabadzah adalah seperti seseorang yang berkata; "Engkau telah melempar kain ini, maka engkau wajib membelinya, " sedangkan mulasamah adalah ia memegangnya dengan tangan, tidak memeriksa atau membaliknya, jika ia memegangnya maka ia wajib membelinya."
HR. Ahmad
Comments
Post a Comment